Tiga anggota masyarakat adat Sihaporas ditangkap saat tertidur dalam kasus dugaan pengeroyokan pekerja PT TPL
Masyarakat adat Sihaporas mengatakan mereka kaget ketika mereka terlelap pada Senin (22/07) dini hari oleh kedatangan photomalang.com puluhan orang yang tidak mereka kenal. Lima penduduk kampung itu kemudian diusir dari rumah mereka di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Mereka baru mengetahui beberapa jam kemudian bahwa Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Giovani Ambarita, Prado Tamba, dan Dosmar Ambarita telah ditangkap oleh Polres Simalungun.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, mereka ditangkap atas laporan pengeroyokan yang dilaporkan oleh pekerja mitra PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Giovani, Jonny, dan Thomson telah didakwa, dan dua orang lainnya “sedang dalam pemeriksaan untuk
Juru bicara PT TPL Salomo Sitohang mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa perusahaan “tidak terkait” dengan penangkapan tersebut. Korban melaporkan kasus itu kepada polisi “secara pribadi”.
Salomo mengatakan kepada BBC News Indonesia, “TPL menghormati masyarakat adat dan menegaskan kasus ini adalah kriminal murni yang telah ditangani pihak kepolisian dan tidak ada hubungannya dengan masyarakat adat mana pun.”
Namun, lembaga sipil yang mendampingi warga, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, menyatakan bahwa PT TPL dan konflik agraria di wilayah ini adalah penyebab utama kasus ini.
AMAN menyatakan bahwa komunitas adat Sihaporas tengah mendukung hak atas tanah mereka yang tumpang tindih dengan area konsesi perusahaan. Namun, pemerintah belum memberikan pengakuan itu kepada mereka.
Hengky Manalu dari AMAN Tano Batak menyatakan, “Kalau perusahaan berkelit mereka tidak terlibat dalam kejadian ini, tidak bisa juga, karena mereka lah kejadian ini ada.”
Masyarakat adat Sihaporas bukan satu-satunya masyarakat adat di Simalungun yang mempertahankan hak atas tanah mereka di sekitar wilayah operasional PT TPL.
Pada Maret 2024, seorang kakek bernama Sorbatua Siallagan dari suku adat Ompu Umbak Siallagan di Simalungun juga ditangkap oleh polisi atas tuduhan merusak hutan di area konsesi perusahaan. Sekarang Sorbatua sedang diadili di Pengadilan Negeri Simalungun.
Karakteristik masyarakat adat Sihaporas?
Bagian dari suku Batak Toba, masyarakat adat Sihaporas tinggal di Desa Sihaporas di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
AMAN menyatakan bahwa komunitas adat ini berasal dari Ompu Mamontang Laut Ambarita, yang telah tinggal di daerah ini selama berbagai generasi sejak 1800-an.
Komunitas ini memiliki wilayah adat seluas 2.093 hektare, menurut inisiatif organisasi sipil Restorasi Wilayah Adat (BRWA).